Pancasila yang bulat dan utuh itu memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan lingkungan, dalam hubungan bangsa dengan bangsa-bangsa yang lain, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Dengan keyakinan akan kebenaran pancasila manusia ditempatkan pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dengan kesadaran untuk mengemban kodratnya sebagai makhluk pribadi sekaligus makhuk sosial.
Untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga Negara dan warga masyarakat, manusia Indonesia dalam mengamalkan Pancasila secara bulat dan utuh menggunakan pedoman sebagai berikut.
1. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
Dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepecayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat dibina kerukunan hidup diantara sesame umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Dengan Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, manusia diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya yang sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan kepercayaannya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
3. SILA PERSATUAN INDONESIA
Dengan Sila Persatuan Indonesia, manusia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan-kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
Menempatkan kepentingan Negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti bahwa manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa. Oleh karena sikap rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa itu dilandasi oleh rasa cinta kepada tanah air dan bangsanya.
4. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN DAN PERWAKILAN
Dengan Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Dan Perwakilan, manusia Indonesia sebagai warga Negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Karena mempunyai hak dan kewajiban yang sama maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan pada pihak lain. Sebelum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah.
Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Dalam melaksanakan permusyawaratan kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayainya.
5.SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Dengan Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaaan dan kegotong royongan.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Demkian pula perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan pertolongan agar dapat berdiri sendiri. Demikian juga dipupuk sikap suka bekerja keras dan sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Demikianlah dengan ini ditetapkan pedoman pengamalan Pancasila karena pedoman pengamalan pancasila ini bertolak dari tekad yang tunggal, janji yang luhur, kepada diri sendiri sadar akan kodratnya sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial.
KESIMPULAN
Sadar sedalam-dalamnya bahwa pancasila adalah pandanganhidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Dengan demikian pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI, 1982, Pedoman Pelaksanaan P4 Bagi Umat Islam, Jakarta : CV. YULIYANI.
0 Response to "Butir-butir pengamalan pancasila"
Posting Komentar
saran dan kritikan dari pembaca amat sangat sy harapkan